Lubuk Pakam, 30 Oktober 2024 — Ketua dan para Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Medan dengan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Court periode Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Surat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor 6069/KPT.W2/HK2/10/2024, tertanggal 29 Oktober 2024, yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi layanan E-Court di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Rapat daring ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak DR. Djaniko M. H. Girsang, S.H., M.Hum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Parulian Hasibuan, S.H.
Dalam arahannya, Bapak Djaniko M. H. Girsang menekankan pentingnya optimalisasi layanan E-Court di lingkungan peradilan untuk mendukung proses peradilan yang modern, cepat, dan efisien. Beliau juga menggarisbawahi sejumlah aspek teknis dan operasional E-Court yang perlu diperbaiki agar pelayanan semakin responsif dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui pertemuan ini, para peserta, termasuk Ketua dan para Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, berdiskusi mengenai berbagai kendala dan solusi praktis terkait penerapan E-Court. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan turut memberikan panduan dan arahan teknis guna memastikan setiap unit pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Medan dapat mengimplementasikan E-Court sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan peradilan yang lebih efektif dan transparan, serta meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat di era digital. Keterlibatan aktif Ketua dan jajaran Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung terwujudnya transformasi peradilan yang inovatif dan akuntabel.